Kemenkes kembali mengeluarkan kebijakan terkait pemberian vaksin booster kedua Covid 19 khususnya untuk masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas.
Ketetapan tersebut tertulis dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid 19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum.
Dimana program vaksinasi ini telah diberikan secara gratis dan dimulai sejak 24 Januari 2023 serentak di seluruh Indonesia. Lantas seberapa penting mendapatkan vaksin Covid 19 booster kedua? Simak penjelasan lebih lengkapnya di bawah ini!
Pentingnya Melakukan Vaksin Booster Kedua
Saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut dan tingkat kekebalan masyarakat juga sudah tinggi. Lantas kenapa masih perlu booster kedua?
Memang pada dasarnya saat ini kasus Covid 19 sudah mulai terkendali. Namun, nyatanya virus Corona masih ada.
Bahkan terdapat beberapa negara yang masih mendeteksi adanya varian baru Covid 19 yang diduga kebal terhadap vaksinasi.
Untuk itu, penting bagi masyarakat supaya tetap mewaspadai Covid 19, salah satunya adalah dengan melakukan vaksin booster kedua (dosis keempat).
Melansir dari Instagram @Kemenkes_ri, dalam unggahannya menyatakan bahwa hasil Serologi Survei ketiga menunjukkan kadar antibody masyarakat yang meningkat signifikan dibandingkan dengan survei sebelumnya, dimana proporsinya mencapai 99%.
Hal ini berkat partisipasi masyarakat dalam mengikuti program vaksinasi Covid 19. Meskipun begitu, tingginya kadar antibody juga tidak serta merta membuat kita bebas dari penularan Covid 19.
Sebab semua masih memiliki risiko yang sama untuk terinfeksi Covid 19, tentunya dengan gejala dan dampak yang berbeda-beda. Untuk itu, penting dilakukan vaksinasi booster kedua supaya bisa mengurangi risiko tersebut.
Kemenkes juga mengatakan bahwa vaksinasi terbukti efektif dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid 19.
Sehingga, penting untuk Anda tetap melakukan vaksinasi dosis lanjutan atau booster kedua untuk meningkatkan titer antibody dan memperpanjang masa perlindungan.
Manfaat Vaksin Booster Kedua Covid 19
Selain memberikan perlindungan dari Covid 19, vaksin booster lanjutan ini juga memiliki manfaat yang baik untuk tubuh lho!
Beberapa studi mengungkapkan bahwa booster kedua mampu mengurangi risiko penyakit parah dan kematian akibat Covid 19 pada populasi yang berisiko.
Selain itu, booster kedua juga meningkatkan respon antibody bila dibandingkan dengan booster yang pertama. Hal ini dipaparkan oleh Prakash Nagarkatti, penasihat penelitian senior presiden di Universitas of South Carolina school of Medicine Columbia.
Selain itu, Kemenkes juga membagikan beberapa manfaat pemberian vaksin booster untuk tubuh yakni meningkatkan sistem kekebalan tubuh, mengurangi risiko penularan virus, sekaligus mengurangi dampak berat yang disebabkan oleh virus.
Fakta Terkait Vaksin Booster Kedua
Mengutip dari postingan Instagram @Kemenkes_ri terdapat sejumlah fakta tentang vaksin booster kedua Covid 19, yang meliputi:
1. Program vaksinasi booster kedua dimulai tanggal 24 Januari 2023
2. Vaksin booster kedua ini dikhususkan bagi masyarakat yang berusia di atas 18 tahun
3. Bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster Covid 19 pertama bisa langsung mendapatkan booster kedua tanpa perlu menunggu dapat tiket
4. Pencatatan dilakukan secara manual, sembari menunggu sistem PCare dan PeduliLindungi disiapkan
5. Vaksin yang digunakan sudah mendapatkan persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau EUA dari BPOM serta telah memperhatikan vaksin yang ada
6. Vaksin booster kedua diberikan enam bulan setelah vaksinasi booster dosis pertama
7. Vaksinasi booster kedua bisa dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di Pos Pelayanan Vaksinasi Covid 19
Syarat dan Cara Mendapatkan Vaksin Booster Kedua
Syarat untuk mendapatkan vaksin booster lanjutan kedua ini dikhususkan bagi Warga Negara Indonesia yang telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah menerima dosis booster pertama setidaknya dalam interval enam bulan sebelumnya.
Kemudian untuk mendapatkannya Anda cukup mengunjungi fasilitas kesehataan atau pos pelayanan vaksinasi Covid 19. Bahkan Anda juga tidak perlu menunggu tiket karena pencatatan dilakukan secara manual sembari menunggu PCare dan PeduliLundungi disiapkan.
Jenis Vaksin untuk Booster Kedua
Diketahui, untuk dosis booster kedua ini terdapat tujuh vaksin yang bisa digunakan. Jenis vaksin tersebut dipilih karena sudah mendapatkan izin Penggunaan Dalam Kondisi Darurat (EUA) dari BPOM serta memperhatikan vaksin yang ada.
Berikut ini kami berikan daftar vaksin booster kedua Covid 19 berdasarkan jenis vaksin booster pertama, yang meliputi:
1. Booster Pertama Sinovac
- Astra Zeneca: separuh dosis atau 0,25 ml
- Pfizer: separuh dosis atau 0,15 ml
- Moderna: dosis penuh atau 0,5 ml
- Sinopharm: dosis penuh atau 0,5 ml
- Sinovac : dosis penuh atau 0,5 ml
- Zifivax: dosis penuh atau 0,5 ml
- Indovac: dosis penuh atau 0,5 ml
2. Booster Pertama Astra Zeneca
- Moderna: separuh dosis atau 0,25 ml
- Pfizer: separuh dosis atau 0,15 ml
- Astra Zeneca: dosis penuh atau 0,5 ml
3. Booster Pertama Pfizer
- Pfizer: dosis penuh atau 0,3 ml
- Moderna: separuh dosis atau 0,25 ml
- Astra Zeneca: dosis penuh atau 0,5 ml
4. Booster Pertama Moderna
- Moderna: separuh dosis atau 0,25 ml
- Pfizer: separuh dosis atau 0,15 ml
5. Booster Pertama Janssen (J&J)
- Janssen (J&J): dosis penuh atau 0,5 ml
- Pfizer: dosis penuh atau 0,3 ml
- Moderna: separuh dosis atau 0,25 ml
6. Booster Pertama Sinopharm
- Sinopharm: dosis penuh atau 0,5 ml
- Zifivax: dosis penuh atau 0,5 ml
7. Booster Pertama Covovax
- Covovax: dosis penuh atau 0,5 ml
Bagi Anda yang sudah melakukan vaksin booster pertama dan ingin melanjutkan vaksin booster kedua Covid 19 silakan bisa langsung mengunjungi Fasyankes maupun Sentra Vaksinasi terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.