pendidikan-di-era-new-normalpendidikan-di-era-new-normal

Meskipun masa pandemi Covid-19 masih belum hilang, namun Indonesia telah menerapkan era new normal dimana masyarakatnya sudah mulai melakukan kegiatan dan aktivitasnya seperti biasa namun mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Akan tetapi, sektor pendidikan di era new normal masih belum berjalan dengan baik dan sebagian daerah bahkan masih memberlakukan belajar di rumah akibat naiknya jumlah pasien penderita Covid-19.

pendidikan di era new normal

Pendidikan di Era New Normal Terkendala, Sistem Belajar Daring Diperpanjang

Kasus positif pasien penderita Covid-19 meningkat di Tana Toraja sehingga hal tersebut memaksa pemerintah untuk dapat memperpanjang periode belajar di rumah untuk seluruh siswa siswi disana. Aturan itu pun sudah muncul dan tertulis jelas oleh Nicodemus Biringkane dalam Surat Edaran Bupati Tana Toraja mengenai perpanjangan periode belajar di rumah termasuk PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru Nomor 195/VII/2020/Setda yang dikeluarkan pada tanggal 04 Juli 2020, Sabtu.

Ini menambah kasus penundaan pendidikan di era new normal pada sebagian besar daerah di Indonesia karena peningkatan jumlah penderita Covid-19. Garis besar isi surat yang dikeluarkan oleh Nicodemus Biringkane sebagai Bupati Tana Toraja adalah tentang peningkatan rasa waspada sekaligus antisipasi penyebaran virus Covid-19 dimana baik kepala sekolah, guru maupun siswanya dan juga seluruh yang terlibat di dalam sekolah jadi pertimbangan utama mengenai penundaan ini demi kesehatan seluruh pihak.

Kebijakan yang tertuang di dalam surat ini sesungguhnya ada 4 poin penting yang perlu diketahui oleh masyarakat Tana Toraja antara lain:

  • Perpanjangan belajar di rumah yang diberlakukan sampai dengan tanggal 1 Agustus 2020 dan adanya kebijakan ini berlaku untuk semua sektor pendidikan.
  • Perpanjangan periode belajar di rumah untuk seluruh peserta didik di semua jenjang level pendidikan mulai dari PAUD, SD dan MI, SMP dan MTS, SMA, SMK dan MA, SLB sampai dengan mahasiswa perguruan tinggi sampai dengan tanggal yang sama, 01 Agustus 2020. 
  • Satuan pendidikan wajib memantau seluruh aktivitas belajar semua murid online atau menggunakan sistem pemantauan daring jarak jauh.
  • Satuan pendidikan wajib untuk terus berkomunikasi dengan intensif dan aktif dengan seluruh orang tua maupun wali dari peserta didik guna memastikan bahwa semua murid benar-benar melakukan kegiatan belajar ataupun kegiatan literasi termasuk di dalamnya proses penguatan nilai karakter, menanamkan sekaligus mempraktekkan PHBS atau Pola Hidup Bersih dan Sehat dengan tetap memperbolehkan mereka bermain selama berada di rumah.

Nicodemus pun juga telah mengatur sistem PPDB dimana beliau telah meminta semua pihak di sekolah untuk konsultasi lebih dulu pada Dinas Pendidikan setempat terkait dengan tahun ajaran baru 2020/2021. Sementara itu, Kota Palopo yang terletak di bagian Sulawesi Selatan yang lain mencatat bahwa terdapat 6 kasus tambahan baru penderita Covid-19 dari dimana 4 orang diantaranya berasal dari klaster Amassangan. 

Ishak Iskandar sebagai Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk Kota Palopo mengatakan bahwa 4 orang yang asalnya dari Klaster Amassangan itu merupakan keluarga dekat dari pasien yang berinisial A yang sebelumnya dinyatakan positif tertular virus Corona sementara 2 lainnya tidak berasal dari tempat yang sama. 6 orang itu adalah H berusia 73 tahun, A berusia 76 tahun, U berusia 37 tahun dan N berusia 24 tahun. Sementara dua lainnya adalah A berusia 25 tahun yang berasal dari Sukamaju, Luwu Utara dan A berusia 39 tahun yang asalnya dari Rampoang, Kec. Bara.

Dengan bertambahnya kasus baru ini, maka terdapat 19 kasus positif Covid-19 yang terjadi di kota Palopo, Sulawesi dan akhirnya status disana pun juga menjadi zona kuning.

Cara Calon Mahasiwa Baru Menempuh Pendidikan di Era New Normal

Dengan masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19 yang terjadi di Indonesia ini, sistem pendidikan di era new normal masih belum bisa berjalan dengan lancar dan baik karena dikhawatirkan tingkat penyebaran akan semakin tinggi apabila semua sistem pembelajaran normal diberlakukan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun juga masih memberlakukan sistem belajar di rumah secara online atau jarak jauh sebagai prioritas yang utama bahkan pemerintah pun juga menghimbau PPDB supaya dilakukan secara online.

Bukan hanya untuk pelajar saja atau sekolah melainkan hal ini juga berdampak bagi mahasiswa atau sistem perkuliahan secara umum dimana pemerintah sangat menghimbau mahasiswanya untuk menjalankan semua kegiatan perkuliahan secara daring atau online. Hal ini pun sangat berdampak bagi calon mahasiswa baru sebab kebijakan yang diberlakukan ini memberikan begitu banyak kendala. Hal ini dikarenakan sistem pendaftaran kuliah yang berlaku tahun ini dipastikan akan berbeda dibandingkan dengan sebelumnya.

Dahulu, mahasiswa akan datang ke kampus langsung untuk melakukan tes maupun survei mengenai informasi terkait dengan kampus maupun jurusan yang akan diambil namun hal tersebut kini tidak bisa dilakukan lagi dan semuanya harus diakses secara online. Karena itulah, terdapat beberapa tips yang ditujukan untuk mahasiswa baru sebagai anjuran dan kebijakan sehingga calon mahasiswa baru bisa tetap bersemangat untuk kuliah dan tidak akan salah dalam memilih jurusan atau kampus antara lain:

  • Cari informasi lebih dalam lagi mengenai kampus incaran

Hal yang wajib untuk dilakukan oleh semua calon mahasiswa adalah terus mencari informasi lebih dalam lagi mengenai kampus yang akan menjadi pilihan utana. Disini mereka dituntut untuk mendapatkan informasi sebanyak mungkin seputar biaya kuliah, akreditasi, jurusan, program studi hingga lokasi kampusnya. Semua kampus pasti memiliki situs resmi dimana semua orang bisa mendapatkan informasi lebih detail mengenai kampus tersebut secara online bahkan sosial media juga turut membantu dalam mendapatkan informasinya.

  • Melakukan pengecekan pada program studi dan juga jurusan

Hal yang perlu diperhatikan dengan baik bagi calon mahasiswa baru adalah perihal dalam memilih jurusannya. Disini mereka perlu memilih jurusan dengan sangat hati-hati ditambah selalu mempertimbangkan banyak hal sehingga nantinya tidak akan salah dalam memilih jurusannya. Sebaiknya memilih jurusan sesuai dengan minat dan juga keinginan karena jika asal memilih, maka pembelajaran pun akan terasa membosankan dan menyulitkan calon mahasiswa selama 4 tahun berkuliah. Setelah nantinya jurusan itu ditentukan, jangan lupa melihat apakah jurusan yang diminati muncul pada daftar programnya.

  • Mencari tahu mengenai sistem registrasinya

Sistem registrasi yang diberlakukan oleh masing-masing kampus sangat berbeda. Pada umumnya, calon mahasiswa baru melakukan registrasi secara online lebih dulu dan selanjutnya melakukan tes pada kampus yang dipilih. Akan tetapi, diantara pandemi Covid-19 yang sedang marak ini, semua dilakukan secara daring termasuk dalam melakukan tes.

  • Mencari tahu sistem perkuliahan

Di era new normal ini, sebagian kampus memberlakukan sistem online untuk kuliah guna memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19 dan akan lebih baik jika mengecek apakah kampus yang terpilih menyediakan sistem belajar online. 

Pendidikan di era new normal ini memang berat bagi sebagian orang utamanya biaya bahkan pihak Kemendikbud pun juga meminta kepada pihak kampus untuk memberikan pulsa bagi mahasiswanya untuk melakukan pembelajaran online dengan lancar dan tanpa kendala.