Ajang sepak bola juga tidak hanya digelar dengan skala internasional, namun diruang lingkup yang sempit pun sering dilakukan, seperti lingkup pendidikan dan aktivitas hiburan sehari-hari masyarakat. Pertandingan sepak bola tidak hanya sekedar main saja, akan tetapi banyak peraturan di dalamnya.
Seperti teknis sampai ukuran lapangan itu ditentukan, setiap organisasi akan memiliki aturan yang berbeda terkait teknis dan standar dari ukuran lapangan sepak bola. Standar sepak bola dunia diatur oleh Federation Internationale de Football Association FIFA, standar sepak bola Indonesia sendiri di bawah aturan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia PSSI.
Standar Federation Internationale de Football Association (FIFA)
Secara umum ukuran lapangan sepak bola memiliki panjang sekitar 100 meter dan memiliki lebar 60 meter. Akan tetapi, ukuran tersebut dalam pertandingan resmi terdapat dimensi yang secara khusus ditetapkan oleh asosiasi sepak bola FIFA itu sendiri.
Melansir dari Football Hostory, bahwa FIFA menetapkan akan aturan yang amat ketat tentang pertandingan untuk ajang sepak bola internasional itu sendiri. Bebebrapa aturan yang dikelurakan oleh FIFA diantaranya adalah:
- Lapangan sepak bola setidaknya harus memiliki panjang yang minimalnya 100 meter
- Lapangan sepak bola memililki panjang dengan maksimal 110 meter
- Lebar lapangan minimal 64 meter
- Lebar lapangan maksimal 75 meter.
Selain ukuran dari lapangan sepak bola tersebut, juga ada aturan terkait kotak kiper serta area penalti yang tentunya memiliki aturan tersendiri. FIFA sendiri memberikan standar ukuran untuk kotak kiper yang ditetapkan yaitu:
- Kotak kiper terdiri dari 18,30 meter
- Lebar kotak kiper 5,5 meter
- Kotak penalti harus memiliki ukuran yang panjangnya 40,3 meter
- Lebar kotak penalti 16,5 meter.
Selain itu, dalam lapangan sepak bola akan terdapat lingkaran yang berada di tengah lapangan, tentunya lingkaran tersebut juga harus memiliki ukuran diameter yang sudah dtentukan. Lingkaran tersebut memiliki ukuran dengan radius 9,15 meter serta diameter dua kali lipatnya yakni 18,30 meter.
Standar Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
Standar ukura lapangan sepak bola yang ditetapkan oleh PSSI untuk pertandingan lokal tidak jauh dengan standar dari FIFA. Akan tetapi, dalam kenyataannya PSSI tidak sama persis seperti standar yang ditetapkan oleh FIFA, ada sedikit ukuran yang lebih kecil jika dibandingkan ukuran lapangan yang dikhususkan untuk pertandingan internasional.
Perbedaan tersebut tentunya tidak terlalu mencolok dan mempengaruhi terhadap segala peraturan yang ada, berikut merupakan standar ukuran lapangan yang dipakai oleh PSSI di pertandingan nasional, yaitu:
- Harus memiliki ukuran panjang 90 meter sampai 120 meter
- Lebar lapangan memiliki ukuran 45 meter sampai 90 meter
- Kotak kiper harus memiliki ukuran 18,30 meter
- Lebar kotak kiper 5,5 meter
Selain itu, ukuran kotak penalti yang diterapkan oleh standar PSSI ialah:
- Kotak penalti harus memiliki panjang 40,3 meter
- Lebar kotak penalti 16,5 meter
Sementara itu, untuk ukuran yang terdapat pada tengah lapangan sepak bola memiliki ukuran yang sama dengan standar yang ditetapkan oleh FIFA, yaitu memiliki ukuran radius 9,15 meter serta memiliki diameter 18,30 meter.
Ukuran Lapangan Sepak Bola Klub Dunia
Dikutip dari laman Football History menyebutkan, dari beberapa klub-klub di dunia pada umumnya menggunakan lapangan yang memiliki ukuran 105-65 meter. Selain untuk memenuhi standar yang ditentukan FIFA, ukuran tersebut juga merupakan dimensi dari yang telah direkomendasikan oleh UEFA.
Berbagai stadion terkenal telah menggunakan dan mengadopsi tentang ukuran lapangan tersebut, seperti Wembley, Camp Nou, Old Trafford, San Siro, Emirates, Stamford Bridge, Allianz Arena, Anfield, sampai Tottenham Hotspur.
Itulah standar ukuran lapangan sepak bola yang ditetapkan oleh FIFA, pada dasarnya semua organisasi sepak bola akan mengacu pada standar yang sudah ditetapkan oleh FIFA, termasuk PSSI. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa standar yang sedikit berbeda yang tentunya sesuai dengan peraturan dari masing-masing organisasi itu sendiri.