Crypto adalah Uang Virtual, Bisa untuk Investasi

Crypto adalah mata uang virtual yang sudah ada sejak tahun 2013. Walaupun keberadaannya menimbulkan pro dan kontra, namun kehadirannya dijamin oleh Cryptography. Crypto atau yang lebih dikenal dengan Cryptocurrency sudah  banyak digunakan di berbagai negara.

Mata uang digital ini sudah mendapat perhatian dari masyarakat dunia, buktinya pada tahun 2020 terdapat sepuluh negara yang penduduknya sudah memiliki uang digital ini dalam jumlah yang tidak sedikit. Di benua Asia, negara Vietnam menempati persentase sebesar 21%.

Apa yang dimaksud dengan Crypto?

Apa yang dimaksud dengan Crypto

Cryptocurrency atau biasa disebut Crypto adalah mata uang digital yang sudah legal secara hukum dan dijamin oleh cryptography. Sehingga mustahil uang digital ini dipalsukan. Crypto sendiri pertama kali dikenal pada saat terjadi perang dunia II di negara Jerman.

Pada saat terjadi perang dunia II, Crypto dipakai sebagai kode rahasia yang digunakan untuk berkomunikasi secara rahasia agar tidak diketahui oleh lawan.

Pada zaman sekarang, Crypto digunakan tanpa ada pihak perantara. Ini artinya mata uang digital ini bisa langsung dikirimkan kepada penerima. Namun untuk semua transaksi dicatat oleh sistem cryptocurrency. 

Di tahun 2010, harga mata uang crypto mengalami kenaikan yang signifikan. Tentunya ini membuat banyak orang menambang uang digital ini dalam jumlah terbatas. Di negara Indonesia, uang crypto masih belum dianggap bukan sebagai alat pembayaran yang sah.

Crypto adalah Uang Digital, Apa Fungsinya?

Apa yang dimaksud dengan Crypto

Mata uang Crypto sangat erat kaitannya dengan sistem digital. Karena sudah terenkripsi dan terdesentralisasi di satu titi. Berdasarkan informasi dari majalah Forbes. Crypto tidak mendapatkan pengawasan secara sentral seperti mata uang konvensional. 

Sehingga, semua kontrol sistem dari mata uang digital ini dipegang sepenuhnya oleh pengguna Crypto melalui internet.

Uang digital Crypto sekarang ini mulai dikenal di masyarakat dunia. Apa sebenarnya fungsi dari uang virtual ini, sehingga banyak disukai oleh masyarakat? Terdapat beberapa fungsi yang membuat uang digital ini disukai, di antaranya sebagai berikut: 

1. Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Informasi dari Cointelegraph, terdapat perguruan tinggi yang juga sudah menggunakan Crypto sebagai alat transaksi. Tetapi Crypto yang digunakan masih jenis Bitcoin. Beberapa toko pun mulai menggunakan Crypto sebagai alat pembayaran yang sah. 

Bahkan sekarang telah banyak perusahaan-perusahaan yang telah menggunakan Crypto sebagai alat pembayaran yang sah. Berbagai sektor pun sudah menggunakannya seperti perhotelan, penerbangan, restoran, sampai dengan pembayaran via aplikasi. 

Sampai saat ini terdapat dua perusahaan yang telah memakai Crypto sebagai alat pembayaran yang sah, perusahaan tersebut bernama Overstock dan Newegg. Namun, yang digunakan perusahaan tersebut hanya jenis Bitcoin saja. 

2. Bisa untuk Investasi

Mata uang digital ini, ternyata bisa juga untuk investasi. Karena harganya yang terus mengalami peningkatan, tentunya akan banyak orang kaya baru setelah investasi melalui Crypto. Seperti halnya dengan prinsipnya ekonomi, semakin harga naik tentunya akan ada banyak permintaan. 

Jadi, banyaknya orang yang investasi dengan Crypto maka harganya akan terus naik. Tapi yang harus diwaspadai bahwa investasi dengan Crypto termasuk dalam high risk atau berisiko tinggi.

3. Sebagai Mining atau Pertambangan

Ternyata Crypto selain berfungsi sebagai alat transaksi pembayaran online, juga dapat digunakan untuk investasi, seperti di sektor pertambangan yang merupakan hal terpenting dalam Crypto. Karena Crypto adalah teka-teki yang harus dipecahkan.

Tentunya teka-teki ini dipecahkan dengan versi pertambangan atau mining. Jika bisa memecahkan teka-teki tersebut, akan ada reward sebagai harga transaksi.

Apa Saja Jenis Crypto?

Crypto sudah mulai berkembang sejak tahun 1990. Tetapi masyarakat baru mengenalnya pada tahun 2020. Jadi, sudah 10 tahun mata uang digital ini beredar di masyarakat.

Karena sistemnya terpusat di satu sistem, ini membuat Crypto memerlukan komputer dengan spesifikasi khusus yang tentunya tidak ketinggalan zaman. Karena pada dasarnya mata uang digital ini menggunakan platform Blockchain agar Crypto dapat dipakai untuk transaksi.

Apa saja jenis Crypto yang sudah beredar di masyarakat? Berikut beberapa jenis Crypto yang sudah dikenal masyarakat umum: 

1. Jenis Crypto Bitcoin

Jenis Crypto Bitcoin

Jenis Crypto Bitcoin ini mulai dikenal di masyarakat pada tahun 2009, yang dikenalkan oleh Satoshi Nakamoto. Pada dasarnya Bitcoin ini sudah banyak digunakan sebagai alat transaksi di internet yang tidak melalui bank.

Ini dikarenakan Bitcoin menggunakan sistem P2P (peer to peer) dalam proses transaksinya. Sistem yang digunakan tidak memakai media penyimpanan tunggal yang biasa disebut sebagai mata uang yang terdesentralisasi.

Jenis Crypto Bitcoin memiliki risiko yang kecil karena tidak akan mendapatkan kerugian yang diakibatkan adanya inflasi dan pemalsuan seperti yang dialami mata uang yang dicetak pada umumnya.

2. Jenis Crypto Litecoin

Jenis Crypto Litecoin

Tipe Litecoin muncul sebagai pilihan untuk investasi. Jenis Litecoin ini telah dimodifikasi dari kode Bitcoin. Litecoin mempunyai kode LTC, yang sudah ada sejak tahun 2011. Seorang lulusan universitas Massachusetts Institute of Technology, bernama Charlie Lee telah menciptakan mata ini.

Cara kerja jenis Litecoin ini sama seperti Bitcoin yaitu P2P (peer-to-peer) yang dapat menghasilkan blok baru dengan kecepatan di atas rata-rata. Itulah sebabnya, Litecoin ini membuat penggunanya dapat melakukan transaksi lebih cepat tanpa sistem komputasi yang powerful.

3. Jenis Crypto Dogecoin

Jenis Crypto Dogecoin

Jenis Crypto yang satu ini berbeda dari Bitcoin dan Litecoin, kedua koin yang populer ini. Awalnya jenis Dogecoin ini diluncurkan di internet hanya sebagai lelucon saja. Karena Crypto adalah mata uang digital yang cukup populer, sehingga banyak masyarakat menggunakannya sebagai meme.

Apapun kisah asalnya, tipe Crypto Dogecoin mulai menanjak popularitasnya di tahun 2021. Sehingga menjadikan tipe Dogecoin ini sebagai mata uang Crypto berada di peringkat keempat terbesar menurut kapitalisasi pasar.

Walaupun Crypto ini dapat digunakan untuk belanja, namun jenis Dogecoin ini hanya bisa digunakan di dunia maya. Karena Dogecoin memiliki market khusus, yang hanya bisa digunakan sebagai alat transaksi online.

4. Jenis Crypto Bitcoin Cash

Jenis Crypto Bitcoin Cash

Keberadaan Bitcoin Cash ini dirasakan oleh masyarakat sejak tahun 2017. Meskipun dirasa terlambat dibandingkan dengan jenis Crypto lainnya, jenis Bitcoin Cash masuk dalam lima Crypto terbaik.

Alasan jenis Bitcoin Cash diluncurkan karena adanya beberapa pengguna Bitcoin yang kurang menyetujui aturan yang berlaku terkait Bitcoin. Sehingga pengguna ini menginginkan mata uang digital yang kemudian memisahkan diri dan menamakan sebagai Bitcoin Cash.

5. Jenis Cryto Feathercoin

Jenis Cryto Feathercoin

Jenis yang terakhir dari Crypto adalah Feathercoin. Tipe Feathercoin ini merupakan jenis Crypto yang bersifat open source. Pada tahun 2013, seorang staff IT dari Brasenose College Ofxord Univesity, yang bernama Peter Bushnell telah membuat Feathercoin. Jenis ini memiliki lisensi yang sama dengan jenis Litecoin. 

Crypto adalah uang digital yang dapat digunakan berinvestasi. Tentunya tidak perlu repot mengeluarkan uang cash untuk bertransaksi dengan aman. Namun banyak yang belum tahu, bahwa Crypto ini memiliki risiko yang harus siap menanggungnya.

Karena Crypto merupakan uang digital, tidak menutup kemungkinan mengalami kerugian ketika harga fluktuatif. Jadi, sebaiknya gunakan secara bijak.